Welcome to Website Sumenepkab-CSIRT
Sumenepkab-CSIRT ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/60/KEP/435.013/2023 Tentang Computer Security Incident Response Team Kabupaten Sumenep (Sumenepkab-CSIRT)
Sumenepkab-CSIRT ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/60/KEP/435.013/2023 Tentang Computer Security Incident Response Team Kabupaten Sumenep (Sumenepkab-CSIRT)
- VISI dan MISI Sumenepkab-CSIRT
VISI
Terwujudnya Layanan Keamanan dan Ketahanan Siber yang Tanggap dan Responsif di Pemerintah Kabupaten Sumenep
MISI
Terwujudnya Layanan Keamanan dan Ketahanan Siber yang Tanggap dan Responsif di Pemerintah Kabupaten Sumenep
MISI
- Menjadi Pusat Pelaporan dalam Penanganan Insiden Siber di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
- Membangun Ruang Koordinasi dalam Penanganan Insiden Siber di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
- Membangun Kapasitas Sumber Daya Penanggulangan dan Pemulihan Insiden Siber di Pemerintah Kabupaten Sumenep